Jumat, 13 September 2024

Bimtek OPS KEC. BANGKALA

 Bimtek OPS KEC. BANGKALA

Materi DAPODIK-VERVAL-ANBK
29-08-2024

Dengan diadakannya BIMTEK ini harapan Bapak korwil kec. Bangkala dan para Kepsek agar para OPS lebih bersemangat,antusias,terupdate, Insya Allah kami sebagai korwil akan selalu bersama OPS khususnya diwilayah kami kec. Bangkala. Ucap korwil bangkala dan para Kepsek


Pembukaan Oleh Korwil Dikbud Kec. Bangkala

Materi Dapodik Oleh Ketua PC FOPPSI Kec. Bangkala

Materi Verval Oleh Sekretaris PC FOPPSI Kec. Bangkala

Materi ANBK Oleh Ketua PC FOPPSI Kec. Bangkala


Ketua PC FOPPSI Kec. Bangkala            : FIRMAN, S.Pd
Sekretaris PC FOPPSI Kec. Bangkala     : MUHARDI YH, S.Pd.I
Bendahara PC FOPPSI Kec. Bangkala    : SRI ANITA, S.Pd

Kamis, 21 Mei 2020

APA YANG DIMAKSUD JALUR AFIRMASI DALAM PPDB 2020-2021

APA YANG DIMAKSUD JALUR AFIRMASI DALAM PPDB 2020-2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) pada 2020, termasuk Jalur Afirmasi. 

Permendikbud Nomor 44 terkait PPDB 2020 tersebut telah ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019. Dalam permendikbus tersebut, Nadiem Makarim menegaskan di dalamnya masih menjalankan kebijakan zonasi. 

Namun demikian, Mendikbud Nadiem meyakinkan sistem zonasi PPDB 2020 telah mengakomodir masukan berbagai pemangku pendidikan termasuk soal jalur afirmasi. 

"Kebijakan zonasi esensinya adalah adanya jalur afirmasi untuk siswa dan keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah," tegas Mendikbud. 

Berikut beragam informasi terkait jalur afirmasi yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB 2020: 
1. Apa itu jalur afirmasi Jalur afirmasi adalah jalur PPDB yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Baca juga: Mengenal Jalur Prestasi di PPDB 2020, Ini 6 Informasi Pentingnya 
2. Tidak lagi gunakan SKTM Sejak tahun lalu (2018) pemerintah telah menghapuskan syarat surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat jalur afirmasi. Banyak oknum orangtua menggunakan SKTM palsu atau SKTM bodong sehingga SKTM dipandang tidak lagi menjadi tolok ukur tepat sebagai syarat wajib bagi calon peserta jalur afirmasi. 
3. Menggunakan KIP Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus bisa dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, misal KIP (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya). 
4. Kuota 15 persen Mendikbud Nadiem menyampaikan kuota zonasi terbagi menjadi empat jalur, yaitu: minimum jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan 5 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur afirmasi (tidak mampu) 15 persen. 
5. Bisa lintas zonasi Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan sepanjang memenuhi persyaratan. 
6. Bila tidak cukup, menggunakan seleksi jarak Dalam hal daya tampung untuk jalur afirmasi di sekolah tidak mencukupi, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah. Baca juga: PPDB 2020, Ini Syarat Jalur Prestasi PPDB Menurut Permendikbud Baru 
7. Sekolah dan dinas pendidikan verifikasi Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan. 
8. Sanksi bila menipu data Apabila dalam verifikasi data dan lapangan terjadi pemalsuan terhadap bukti sebagai peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu maka dapat ditindaklanjuti dengan sanksi atau diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


FIRMAN DAENG SIRUA

Selasa, 28 April 2020

Cara Mengatasi Dapodik 2019 "Aplikasi Dapodik sudah Pernah Terinstal

Halo sahabat operator sekolah yang berbahagia, kali ini saya akan berbagi pengalaman permasalahan saat ingin memperbarui aplikasi dapodik terbaru, yakni dari Versi 2019.b ke Versi 2019.c.

Beberapa pekan terakhir demi pemutakhiran data, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c dalam rangka pemutakhiran data Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 yang merupakan perbaikan dan pembaruan dari Versi 2019.b.

Dalam proses instalasi kadang ada saja hal yang tidak kita inginkan terjadi. Sering terjadi eror bahkan gagal. Seperti saat yang saya alami gagal instal dapodik muncul keterangan "Aplikasi Dapodik sudah pernah terinstall. Gunakan updater memperbaruhi aplikasi anda. (Jangan di-install ulang sebelum melakukan sinkronisasi, karena dapat menyebabkan data Anda sebelumnya hilang!)"

Secara sekilas masalah tersebut seakan karena aplikasi dapodik versi lama masih terpasang di komputer yang kita gunakan. Saya pun bingung padahal dapodik sebelumnya sudah saya uninstal tetapi masih muncul keterangan bahwa Aplikasi Dapodik sudah pernah terinstall. Kira-kira apa penyebabnya?

Setelah saya pelajari dari berbagai informasi di internet, ternyata permasalahan tersebut disebabkan karena dapodik tidak teruninstall secara sempurna. Masih ada sistem dapodik yang menempel di komputer.

Lalu bagaimana Cara Mengatasi Dapodik 2019 "Aplikasi Dapodik sudah Pernah Terinstall"?


Untuk mengatasi gagal memperbarui aplikasi dapodik sudah pernah terinstall kita perlu masuk ke menu registry editor. Lebih lengkapnya silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pastikan aplikasi dapodik sudah tidak ada lagi Control Panel\Programs\Programs and Features
2. Pastikan folder Dapodik sudah terhapus di dalam Local Disk (C)
3. Masuk ke menu registry editor dengan cara menekan tombol Windows+R dan ketikan regedit lalu enter.
4. Klik HKEY_LOCAL_MACHINE-SOFTWARE lalu cari dan hapus folder DitjenDikdasmen


Ke empat langkah tersebut untuk memastikan bahwa aplikasi dapodik versi lama telah ter uninstall dengan sempurna. Setelah empat langkah tersebut sudah dilakukan sekarang coba kembali proses instalasi dapodik versi terbaru.

Demikian Cara Mengatasi Dapodik 2019 "Aplikasi Dapodik sudah Pernah Terinstall" berdasakan pengalaman yang bisa saya bagikan. Semoga bermanfaat dan membantu sahabat operator di sana. Mohon maaf jika ada kesalahan. Jika ada permasalahan lain yang belum terpecahkan silahkan tinggalkan di kolom komentar dan mari kita pecahkan bersama.

Rabu, 15 April 2020

Penginputan Simatadidik oleh GTK

Penginputan Simatadidik Oleh GTK

Pada hari rabu 15-04-2020, dimana seorang GTK sangat antusias dalam mengerjakan simatadidik pada link sekolah masing-masing "simatadidik.id/sekolah", GTK tersebut sekaligus merangkap sebagai OPS.

"Simatadidik berbasis online atau web yang kapan saja bisa diakses oleh setiap sekolah "GTK" untuk keperluan Kenaikan Gaji Berkala "KGB" GTK bagi yang berstatus PNS".

Setiap GTK PNS Kab. Jeneponto diwajibkan menggunakan SIMATADIDIK untuk keperluan KGB.

"Simatadidik juga sebagai arsip GTK" + sangat berkaitan dengan Dapodik & aplikasi penginputan KGB GTK di naungan Kemenag.

Yang harus diinput di SIMATADIDIK khusus yang baru menginput :
1. Foto (jpg)
2. Karpeg (pdf -1mb)
3. Sk cpns (pdf -1mb)
4. Sk Pns (pdf -1mb)
5. Sk kepangkatan terbaru (pdf -1mb)
6. Sk KGB terbaru (pdf -1mb)
7. Ijazah terakhir (pdf -1mb)

Segala pertanyaan bisa menghubungi Admin, Insya Allah Admin akan melayani  atau menjawab sepenuh hati lengkap dengan panduan atau cara yang harus dilakukan sesuai pertanyaan dalam SIMATADIDIK.

Koordinator :
Kabid. Bagian ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jeneponto
Programer :
Sulfikar (pallaka grup)
Munir (pallaka grup)
Admin Cetak :
Sarida (TK PAUD)
Sahar & Salma (SD)
Muspidayana S & Rusli (SMP)
Admin Verivikasi :
Firman Dg Sirua & Tim
WA/TELEGRAM 085399444206

Minggu, 05 April 2020

Nama-nama PTK tidak muncul atau kurang di Aplikasi EDS Offline 2020 (PMP)

Sahabat Nabati Padata, ada beberapa langkah yang harus dilakukan apabila PTK tidak muncul atau hanya sebagian GTK yang muncul pada aplikasi PMP.


"Yang harus dilakukan adalah mengubah password GTK yang ada di Dapodik, kemudian sinkronisasi, selanjutnya tunggu minimal 1 x 24 jam"

Caranya silahkan kalian login aplikasi Dapodik yang ada di laptop kalian. Selanjutnya pada menu GTK, kemudian pilih menu Guru. 


Selanjutnya pilih nama guru yang akan diubah passwordnya, pilih Menu Penugasan


Pilihlah Buat/ubah Akun PTK 




Isi Password pada kolom ini Password dan konfirmasi password, konfirmasi password harus sama dengan password.



Kemudian simpan dan tutup, lalu sinkronisasi.


Tunggu minimal 1 kali 24 jam.

Setelah ditunggu, akhirnya bertambah PTK yang ada di PMP.



Ini yang pernah saya coba pada pertemuan rutin OPS Kec. Bangkala dan Alhamdulillah berhasil.

Ini juga yang saya pernah coba "aplikasi eds++ dan Alhamdulillah berhasil juga pada pertemuan rutin ops kec. Bangkala + monitoring PMP bersama LPMP SULSEL

Salam Satu Data
Salam Kepo
#Ngopi_keren